
Pelaksanaan kegiatan dalam hal pembiayaan atau penggunaan dana yang akan dianggarkan atau ditetapkan pada kegiatan di lingkungan Kementerian Agama termasuk di IAIN Palangka Raya harus beracuan pada Standar Biaya Masukan (SBM) berdasarkan tahun anggaran berjalan.
Berikut Standar Biaya Masukan (SBM) berdasarkan tahun anggaran 2023 dan 2024, bisa diklik pada tulisan download.