Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan

Sebagai perguruan tinggi Islam terbesar di Kalimantan Tengah, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palangka Raya menyadari pentingnya peran aktif pendidikan dan Perguruan Tinggi dalam menjawab tantangan global. Peran aktif tersebut termanifestasi dalam tekad dan kesungguhan usuha membangun manusia dan mempersiapkan generasi-generasi masa depan bangsa yang tidak hanya cemerlang akalnya namun juga berkarakter, berprinsip, berakhlak mulia, dan bermanfaat.

Untuk merealisasikan tekad dan kesungguhan diatas, IAIN Palangka Raya telah melakukan beberapa upaya. Diantaranya adalah memadukan pendidikan formal akademik lewat proses belajar mengajar dan pendidikan karakter melalui pembinaan ma’had al-jami’ah. Meskipun demikian, sangat disadari bahwa upaya-upaya ini tidak akan mencapai hasil yang maksimal jika tidak didukung dengan milieu pendidikan yang kondusif dan sistem pendidikan yang integeratif.

Sehubungan dengan itu, sebagai upaya mewujudkan milieu yang kondusif dan sistem pendidikan yang integeratif,  Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palangka Raya memandang perlu adanya Kode Etik Mahasiswa yang ditetapkan dalam Keputusan Rektor. Kode Etik Mahasiswa ini diharapkan dapat menjadi pedoman bagi mahasiswa dalam berperilaku dengan sesama civitas akademika, tenaga kependidikan, dan masyarakat secara umum. Diharapkan juga, dengan Kode Etik Mahasiswa ini, tercipta generasi-generasi yang unggul, terpercaya, dan berkarakter, yang kelak berperan penting dalam pembangunan peradaban bangsa, dan yang menjadi teladan di manapun berada. “Mukmin yang paling paripurna imannya adalah yang paling baik Aklaknya” (H.R. Tirmidzi).

Untuk file Pedoman Kode Etik Mahasiswa IAIN Palangka Raya bisa diklik pada tulisan download berikut.

DOWNLOAD FILE KODE ETIK MHS IAIN PKY